Senin, 12 Maret 2012

Sholat, Puasa di Kutub & Angkasa

Shalat adalah kewajiban individu bagi setiap muslim mukallaf. Urgensi shalat bagi seorang muslim, shalat adalah tiang agama. Dalam menunaikan kewajiban shalat, kaum muslimin terikat pada waktu-waktu yang sudah ditentukan. Sebagaimana firman Allah Swt :

Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman (QS. An-Nisa : 103)

Konsekuensi logis dari ayat ini adalah shalat (lima waktu) tidak bisa dilakukan dalam sembarang waktu, tetapi harus mengikuti atau berdasarkan dalil-dalil baik dari al-Qur’an maupun al-Hadist.

Dalam penentuan waktu shalat, data astronomi terpenting adalah posisi matahari dalam koordinat horizon, terutama ketinggian atau jarak zenith. Fenomena yang dicari kaitannya dengan posisi matahari adalah fajar (morning twilight), terbit, melintasi meridian, terbenam dan senja (evening twilight)[1].

Akibat pergerakan semu matahari 23,5° ke Utara dan 23,5° ke Selatan selama periode 1 tahun, waktu-waktu tersebut bergesar dari hari-kehari. Akibatnya saat waktu shalat juga mengalami perubahan. oleh sebab itulah jadwal waktu shalat disusun untuk kurun waktu selama 1 tahun dan dapat dipergunakan lagi pada tahun berikutnya. Selain itu posisi atau letak geografis serta ketinggian tempat juga mempengaruhi kondisi-kondisi tersebut di atas.

Dalam aplikasinya, di daerah yang secara geografis adalah kawasan normal seseorang tidak akan mengalami kesulitan dalam menjalankannya. Waktunya telah terjadwal secara pasti dan teratur. Namun hal ini akan berbeda bila kita melihat kondisi di daerah abnormal atau kutub (utara/selatan). Karena secara geografis di sana termasuk kawasan beriklim ekstrim. Di daerah abnormal, adakalanya waktu siang lebih pendek dari waktu malamnya dan adakalanya pula waktu malam lebih pendek dari waktu siangnya. Sedangkan di daerah kutub, di sana matahari melintas di atas kepala selama enam bulan penuh, lamanya siang dan malam mencapai 6 bulan atau setengah tahun.

Selain hal tersebut di atas kita juga mengalami kegiatan perjalan jarak jauh dan dapat ditempuh dengan waktu singkat, akan yang selisih waktu di kedua tempat tersebut lebih lama, sedehingga selisih waktu sholatpun lama. Kita juga pernah mendengar manusia yang melakukan perjalanan ke luar angkasa. Pada hari itu tidak terbesit dalam benak kita untuk mengkaji permasalahan-permsalahan fiqih yang muncul dari adanya peristiwa tersebut.

Beberapa hal di atas merupakan hal yang sangat menarik untuk dikaji bagaimana tata cara bersuci, sholat dan puasa di daerah-daerah tersebut (daerah kutub dan luar angkasa). lebih lengkapnya download Makalah Masa'ilul Fiqh

[1] Minda Sari Nur Jamilah, http://mindafantastic.blogspot.com/2011/09/shalat-dan-puasa-di-daerah-kutub.html, diakses : 10 Maret 2012